Cek Data: Anies Sebut Lampung Tak Punya Alat Monitor Polusi Udara, Benarkah?

Jumlah Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) di Indonesia Berdasarkan Pulau (2022)

A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebutkan Provinsi Lampung tidak bisa mendeteksi polusi udara lantaran tidak memiliki alat monitor/pemantau udara. 

Pernyataan itu disampaikan dalam Debat Calon Presiden (Debat Capres 2024) pertama dengan tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023).

“Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, ke arah Sumatera, ke arah Laut Jawa, di sana tidak ada alat monitor, maka (polusi) tidak muncul,” kata Anies.

Namun, menurut laporan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Kinerja Tahun 2022, Bandar Lampung sudah memiliki stasiun pemantau kualitas udara ambien (SPKUA) dan sudah dilakukan perawatan. Wilayah itu termasuk satu dari 38 lokasi kabupaten/kota lainnya yang memiliki perangkat tersebut pada tahun lalu.

Berikut sebaran SPKUA di Indonesia yang tersebar di 38 kabupaten/kota berdasarkan pulau pada 2022:

Sumatera: Jambi, Palembang, Pekanbaru, Padang, Aceh, Batam, Medan, Bengkulu, Bandar Lampung, Pangkalpinang (10 unit)
Kalimantan: Palangkaraya, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Pulang Pisau (5 unit)
Jawa: Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Serang, Jakarta Timur (10 unit)
Sulawesi: Makassar, Manado, Gorontalo, Kendari, Mamuju, Palu (6 unit)
Bali & Nusa Tenggara: Mataram, Denpasar, Kupang (3 unit)
Maluku & Papua: Jayapura, Ambon, Manokwari, Ternate (4 unit)

(Baca: 10 Daerah dengan Udara Sore Hari Paling Bersih di Indonesia (Rabu, 13 Desember 2023))

Editor :
Erlina F. Santika

Data Terkait
Data Stories Terkini
Data Populer

Lihat Semua

Databoks Indonesia (@databoks.id)

Portal data ekonomi dan bisnis. Bagian dari Katadata
Indonesia.

 

Updated: Desember 13, 2023 — 11:51 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *