Hadiri ‘KPK Mendengar’, ICW Kritik Alexander Marwata yang Tak Malu Hadiri Praperadilan Firli Bahuri

Suara.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) diundang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam forum ‘KPK Mendengar’ pasca dinonaktifkannya Firli Bahuri karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan dalam forum itu mereka mengkritisi sejumlah hal, di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku tidak malu dengan Firli yang merupakan ketua KPK pertama yang menjadi tersangka korupsi.

“Kami menyoroti pernyataan Alexander Marwata saat mengatakan tidak malu, ketika Firli ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Kemudian mereka menyoroti kehadiran Alex menjadi saksi meringankan dalam persidangan praperadilan Firli sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Persoalan dengan sosok Pak Alexander Marwata, yang kami soroti terkait dengan kehadirannya sebagai saksi di persidangan praperadilan Firli,” ujar Kurnia.

Disebutnya, dalam forum itu turut hadir dua pimpinan, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Sayangnya dalam forum itu tidak hadir dari perwakilan Dewan Pengawas KPK, padahal dari banyak masukan masyrakat terkait dengan penegakan kode etik di KPK, itu turut menjadi suatu sorotan dari kami,” imbuh Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia menekankan, forum ‘KPK Mendengar’ jangan hanya menjadi seromonial belaka.

“Yang kami lihat dalam forum KPK mendengar, yang kami tekankan, jangan hanya didengar kritik masyarkat tetapi dilalakukan,” tuturnya.

Sebab pada sejak 2019, forum serupa sudah pernah digelar KPK, namun kritikan yang disampaikan, menurut Kurnia seperti diabaikan begitu saja.

“Tapi ternyata tidak berubah, kami dalam konteks itu menjadi patut, jika kami khawatir, forum seperti KPK Mendengar ini, hanya forum seremonial belaka. Jika tidak ada perbaikan yang konkret dari pimpinan KPK saat ini,” tegas Kurnia.

 

Updated: Desember 21, 2023 — 9:33 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *