KPU Siap Hadapi Somasi Roy Suryo Soal Sebutan Tukang Fitnah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo, terkait pernyataan Hasyim Asy’ari yang menyebut ‘Roy Suryo tukang fitnah’.

“Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi,” ujar Betty Epsiloon Idroos Anggota KPU RI di Jakarta, Kamis (28/12/2023) dikutip Antara.

Menurut Betty, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat pleno pimpinan KPU RI. Ia pun meminta wartawan menanyakan langsung kepada Hasyim.

Meski demikian, dia melihat Hasyim enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hal ini.

Sebelumnya, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI, atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ‘tukang fitnah.’

Somasi disampaikan oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu (27/12/2023) kemarin.

“Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy’ari, yang beralamat di Kantor KPU,” kata Roy Suryo.

Surat somasi turut melampirkan artikel media massa yang memuat berita berisi pernyataan Hasyim yang menuding Roy Suryo sebagai tukang fitnah. Pakar telematika itu menilai, pernyataan Hasyim telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabatnya.

Roy Suryo menganggap tudingan Hasyim terhadapnya telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) – UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.

Hasyim Asy’ari pun diminta datang ke kantor Hukum IDCC & Associates guna melakukan klarifikasi pada Rabu 3 Januari 2024.

Pernyataan Hasyim berawal dari tudingan Roy Suryo yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabumung Raka menggunakan tiga mikrofon sekaligus dalam debat cawapres perdana.

Melalui akun X miliknya, Roy Suryo menduga KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan cawapres dalam acara debat cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu. Tudingan itu mendapat respons dari KPU.

KPU menegaskan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat yang digelar KPU. Ia menilai analisis Roy Suryo terhadap alat yang digunakan kandidat cawapres saat debat keliru dan telah melakukan fitnah sebab telah menyebar informasi yang keliru.

“Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” ucap Hasyim kala itu. (ant/bil/ham)

 

Updated: Desember 28, 2023 — 10:50 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *