Pasuruan–
Gunung Bromo merupakan salah satu gunung berapi aktif yang menjadi favorit traveler. Wisatawan mesti berhati-hati, karena ada peningkatan aktivitas dari kawah gunung ini.
Kawasan Gunung Bromo sempat ditutup lantaran terbakar pada September 2023. Kini, setelah menghijau kembali, aktivitas wisatawan yang berkunjung ke sini juga masih dibatasi.
Sebab, Gunung Bromo adalah gunung berapi aktif yang sedang berada di level dua atau waspada.
Dalam keterangan resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) pada edaran Nomor: PG 34/T.8/BIDTEK/12/2023, BBTNBTS memberikan rujukan menyoal keterangan pembatasan aktivitas kunjungan wisatawan ke Bromo.
Dalam suratnya, BBTNBTS menanggapi edaran dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), antara lain sebagai berikut:
1. Berdasarkan Press Release Kepala PVMBG, antara lain disampaikan:
a. Terjadi peningkatan aktivitas kawah Gunung Bromo berupa teramatinya hembusan asap kakwah berwarna kelabu, intensitas sedang hingga tebal, dengan tekanan sedang kuat dari dalam kawah Gunung Bromo.
b. Pengamatan kegempaan menunjukkan masih terekamnya tremor menerus dengan amplitudo 0,5 – 1 mm (dominan 0,5 mm) yang disertai pula terekamnya gempa vulkanik dalam 3 kali kejadian selama Bulan Desember ini. Hal ini menunjukkan adanya proses fluktuasi tekanan di dalam tubuh Gunung Bromo yang disertai oleh aliran fluida ke permukaan.
c. Pengamatan deformasi dengan menggunakan peralatan Borehole Tiltmeter dan tiltmeter, menunjukkan pola kecenderungan inflasi atau peningkatan tekanan di sekitar tubuh Gunung Bromo selama Bulan Desember ini.
d. Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan akibat meningkatnya aktivitas kawah Gunung Bromo adalah terjadinya erupsi freatik ataupun magmatik dengan sebaran material erupsi berupa abu dan lontaran batu (pijar) yang dapat mencapai radius 1 km dari pusat kawah, serta keluarnya gas-gas berbahaya bagi kehidupan.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas
a. Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung/wisatawan/pendaki/pedagang/pelaku jasa wisata agar tidak memasuki areal dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo.
b. Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengunjung/wisatawan/pendaki/pedagang/pelaku jasa wisata agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang signifikan.
3. Tingkat aktivitas Gunung Bromo dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.
Simak Video “Dinpar Kabupaten Lumajang Tutup Wisata B29 Imbas Kebakaran di TNBTS”[Gambas:Video 20detik](wkn/fem)