Jakarta–
Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan melarang penerbitan visa bagi warga Israel yang berbuat kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (2/12/2023) seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri AS melaporkan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan kepada para pejabat Israel bahwa Washington akan mengambil tindakan terhadap sejumlah orang yang tidak disebutkan secara spesifik.
Blinken mengatakan hal tersebut ketika mengunjungi Israel baru-baru ini. Tindakan yang dimaksud Blinken merespons kekerasan yang terjadi di Tepi Barat belakangan, bersamaan dengan agresi Israel di Jalur Gaza.
Ketika diminta menanggapi laporan ini, juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy enggan berkomentar. Namun, dia menekankan bahwa Israel secara tegas mengutuk semua kekerasan yang dilakukan warganya secara semena-mena terhadap orang Palestina.
Ya, agresi di Jalur Gaza Palestina telah meluas hingga ke Tepi Barat. Israel tidak hanya menyerang warga Gaza, tetapi juga warga-warga Palestina di Tepi Barat yang wilayahnya mereka duduki.
Saat gencatan senjata di Gaza berlangsung 24-30 November, warga di Tepi Barat juga terus-menerus menjadi korban serangan dan penangkapan dari Israel. Serangan sadis Israel di Tepi Barat salah satunya menewaskan anak berusia 8 dan 15 tahun.
Simak Video “Peringatan AS ke Israel yang Kembali Berperang: Lindungi Sipil Palestina”[Gambas:Video 20detik](pin/fem)